Kasus Ijazah Jokowi, Andi Azwan: Roy Suryo Tak Bisa Ajukan Restorative Justice!

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Jum'at 20 Maret 2026 00:54 WIB
Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara Bersatu Andi Azwan (foto: tangkapan layar)
Share :

Andi juga menyatakan, bahwa Joko Widodo terbuka terhadap penyelesaian melalui restorative justice.

“Beliau (Jokowi) adalah negarawan yang terbuka menerima siapa pun anak bangsa. Namun, untuk Roy Suryo tidak bisa, karena undang-undang menyatakan restorative justice tidak berlaku bagi residivis,” tegasnya.

Sebelumnya, Rismon Hasiholan Sianipar sempat mengklaim melakukan kajian terkait keaslian ijazah mantan Wali Kota Solo tersebut menggunakan pendekatan analisis digital dan forensik dokumen.

Ia menyoroti sejumlah aspek visual pada dokumen yang beredar di publik, seperti tipografi, tata letak, hingga kualitas cetakan yang dinilai tidak konsisten dengan standar pada masanya. Hasil kajian itu sempat disampaikan ke publik dan memicu polemik luas.

Namun, dalam perkembangan terbaru, Rismon mengakui bahwa analisis yang dilakukannya keliru. Ia kemudian mencabut pernyataan sebelumnya, menyampaikan permintaan maaf, serta memilih menyelesaikan persoalan melalui mekanisme restorative justice.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya