JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan akan menindak tegas prajurit yang melanggar hukum. Hal ini disampaikan usai TNI menggelar rapat bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Rabu (25/3/2026).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, mengatakan rapat tersebut membahas revitalisasi di tubuh TNI. Ia menyebut langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi negara.
“TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit,” ujar Aulia saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Di sisi lain, Aulia menyampaikan TNI juga memberikan penghargaan kepada prajurit yang berprestasi, termasuk yang terlibat dalam penanganan bencana di Sumatera serta menjaga stabilitas keamanan di Papua dan wilayah perbatasan.
“Terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, TNI tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sanksi yang diberikan mencakup proses peradilan militer, hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas keprajuritan.
Aulia menambahkan, penertiban dan penegakan hukum dilakukan di jenjang kepangkatan, mulai dari perwira, bintara, hingga tamtama, dengan berbagai jenis pelanggaran seperti penyalahgunaan wewenang, keterlibatan dalam aktivitas ilegal, hingga tindak pidana seperti penganiayaan.
Lebih lanjut, TNI terus melakukan pembenahan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas kepemimpinan di setiap level komando, serta penanaman nilai disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit.
“Komitmen ini menegaskan dukungan TNI terhadap kebijakan Presiden dalam memperkuat supremasi hukum serta memastikan setiap prajurit menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum, disiplin, dan nilai kebangsaan,” pungkasnya.
(Awaludin)