Keluarga Soroti Kejanggalan Kasus Kematian Aktivis Ermanto Usman

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 26 Maret 2026 03:10 WIB
Dharma Pongrekun Kuasa hukum keluarga Ermanto Usman (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Keluarga almarhum Ermanto Usman resmi melayangkan laporan baru ke Polda Metro Jaya terkait kematian yang dinilai penuh kejanggalan, Rabu (25/3/2026).

Melalui tim kuasa hukumnya, keluarga meminta polisi mengusut kasus tersebut dengan dugaan pembunuhan berencana.

Kuasa hukum keluarga, Dharma Pongrekun, mengatakan laporan tersebut merujuk pada Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

“Kami ingin penyidikan terhadap kasus ini dilakukan lebih mendalam dan terang, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga penelusuran barang bukti, baik yang sudah ada maupun yang belum,” ujar Dharma di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kakak kandung korban, Dalsaf Usman, juga berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh. Ia menyoroti sejumlah saksi yang dinilai belum diperiksa, termasuk dirinya sendiri.

“Beliau sebagai kakak kandung belum dimintai keterangan. Beberapa saksi yang mengetahui kejadian dan ikut mengevakuasi korban juga belum diperiksa,” jelasnya.

 

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Erles Rareral, menyebut Dalsaf memiliki peran penting saat proses evakuasi korban di lokasi kejadian.

“Beliau yang mengeluarkan korban dari kamar melalui jendela, mengangkat ke ambulans, hingga mengantar ke rumah sakit. Tapi justru belum dipanggil sebagai saksi,” kata Erles.

Selain itu, tim kuasa hukum juga menemukan sejumlah hal janggal saat meninjau tempat kejadian perkara (TKP). Salah satunya, tidak adanya tanda kerusakan yang mengindikasikan adanya upaya paksa masuk ke dalam rumah.

“Kami tidak menemukan bagian rumah yang dirusak. Ini menjadi pertanyaan besar terkait bagaimana pelaku bisa masuk,” ujarnya.

Keluarga berharap aparat kepolisian dapat mengungkap kasus ini secara terang dan menyeluruh.

“Kami berharap dugaan pembunuhan berencana ini bisa diungkap seterang-terangnya,” pungkas Erles.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya