Penadah Barang Curian Pelaku Mutilasi Dalam Freezer Ditangkap, Modusnya Terungkap!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 01 April 2026 13:40 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap pelaku lain dalam kasus mutilasi pegawai ayam geprek Abdul Hamid (39) yang jasadnya ditemukan dalam freezer di Serang Baru, Bekasi, Jawa Barat.

Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo, mengungkapkan pelaku terbaru yang ditangkap merupakan A yang berperan sebagai penadah hasil barang curian.

“Penyidik juga mengamankan A yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban,” katanya, pada Rabu (1/4/2026).

Barang curian itu diterima dari kedua pelaku pembunuhan, S (27) dan DS alias ANS (24), yakni telepon genggam milik korban Abdul Hamid.

“Telepon genggam korban dijual pada 22 Maret 2026 kepada tersangka penadah berinisial A secara COD melalui Facebook seharga Rp450.000 tunai,” ujarnya.

“Motor Vario dijual pada 23 Maret 2026 sore hari seharga Rp2.300.000 tunai, dan motor Beat dijual pada malam harinya seharga Rp1.850.000 melalui transfer ke akun DANA milik tersangka A.N.C. Adapun penggunaan hasil penjualan tersebut masih didalami oleh penyidik,” ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya