Kasus Upal di Bogor, Pelaku Ngaku Dukun Pengganda Uang

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 01 April 2026 18:22 WIB
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Hermindo Tobing (foto: Okezone)
Share :

Sementara itu, Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Robby Syahfery, menambahkan pelaku berencana menjalankan aksinya di kampung halamannya di Cianjur, Jawa Barat.

Namun, rencana tersebut belum sempat terlaksana karena pelaku lebih dulu ditangkap oleh penyidik.

“Praktik tersebut belum sempat dilakukan. Pelaku baru merencanakan menawarkan kemampuan menggandakan uang di kampungnya,” kata Robby.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui menjalankan aksinya seorang diri. Ia membuat uang palsu dengan cara menggabungkan beberapa lembar uang asli sebagai contoh (master) dengan kertas karton, kemudian mencetaknya menggunakan printer sebelum dipotong menyerupai uang asli.

Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai sekitar Rp650 juta, sebuah peti berukuran besar, serta peralatan seperti printer dan tinta yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya