Kuasa Hukum Kritisi Penetapan Irawan Prakoso Sebagai Tersangka Kasus Petral

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 10 April 2026 21:55 WIB
Ilustrasi korupsi (Foto: Dok Okezone)
Share :

“Tim penyidik dari Kejaksaan Agung Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral tahun 2008 sampai dengan tahun 2015,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan.

Sebanyak enam tersangka telah dilakukan upaya penahanan, sementara satu tersangka yakni Riza Chalid masih dalam pencarian. Riza Chalid telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan.

“Terhadap salah satu tersangka yaitu MRC, ini memang sudah menjadi DPO bagi Kejaksaan. Sedangkan untuk besarnya kerugian keuangan negara saat ini sedang kami lakukan perhitungan bersama dengan rekan BPKP,” kata Syarief.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya