Selain itu, dalam MoU tersebut juga diatur kerja sama dalam pengamanan Pusat Data Nasional serta peningkatan layanan respons cepat terhadap aduan masyarakat.
“Termasuk kerja sama terkait pengamanan Pusat Data Nasional dan sosialisasi layanan yang ada, baik di Komdigi maupun Polri. Dengan demikian, kita bisa memberikan respons cepat terhadap keluhan masyarakat, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi,” pungkasnya.
(Awaludin)