Polisi Buru 8 DPO Kasus Pabrik Obat Terlarang Rumahan di Semarang

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 15 April 2026 23:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
Share :

Di lokasi tersebut, polisi menyita 186.000 butir tablet Zenith siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor yang diduga dapat diproduksi menjadi jutaan butir obat terlarang.

Adapun dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini masih didalami lebih lanjut.

"Diamankan dua orang, untuk oknum masih didalami keterlibatannya," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya