Sementara itu, Kepala Desa Kuranji Dalang, Sidik, membenarkan kondisi Papuq Reme yang hidup sebatang kara tanpa keluarga.
“Nggih (ya), tidak punya keluarga, sebatang kara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Papuq Reme belum menerima bantuan sosial karena belum terdata dalam sistem. Pemerintah desa berencana menindaklanjuti dengan mengupayakan bantuan melalui skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Adapun untuk perbaikan rumah, masih terkendala status lahan yang bukan milik pribadi, sehingga memerlukan solusi lebih lanjut dari pemerintah.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan yang berkeadilan tidak hanya diukur dari pertumbuhan, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan perlindungan bagi masyarakat paling rentan, sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan yang inklusif.
(Awaludin)