Selain itu, RRP juga disebut hanya menjalani pelatihan singkat selama satu hari. Pelatihan tersebut mencakup pengenalan dasar kendaraan taksi listrik yang akan dikemudikan.
“Materi pelatihan masih sebatas pengenalan dasar, seperti cara menghidupkan dan mematikan kendaraan, penggunaan lampu sein, parkir, dan lainnya. Ini masih terus didalami oleh penyidik,” jelas Budi.
Polisi juga memastikan tidak ditemukan adanya pengaruh alkohol dalam peristiwa tersebut. Hingga kini, sopir masih berstatus saksi sehingga belum dilakukan penahanan.
“Karena statusnya masih saksi, kami masih membutuhkan keterangannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kecelakaan antara kereta api Argo Bromo Anggrek dan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 84 lainnya mengalami luka-luka.
(Awaludin)