Bareskrim Gerebek Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 09 Mei 2026 15:56 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra (foto: Okezone/Arif Julianto)
Share :

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri membongkar praktik judi online yang beroperasi di sebuah kantor di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan aktivitas tersebut merupakan jaringan judi online internasional yang dijalankan secara terorganisir.

“Dari para pelaku yang berhasil kita amankan jumlahnya mencapai 321 orang,” ujar Wira dalam konferensi pers di Hayam Wuruk Plaza Tower, Sabtu (9/5/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya