JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri membongkar praktik judi online yang beroperasi di sebuah kantor di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan aktivitas tersebut merupakan jaringan judi online internasional yang dijalankan secara terorganisir.
“Dari para pelaku yang berhasil kita amankan jumlahnya mencapai 321 orang,” ujar Wira dalam konferensi pers di Hayam Wuruk Plaza Tower, Sabtu (9/5/2026).