Jadi Tahanan Rumah, Nadiem Berterima Kasih atas Kemanusiaan Majelis Hakim

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 12 Mei 2026 08:42 WIB
Jadi Tahanan Rumah, Nadiem Berterima Kasih atas Kemanusiaan Majelis Hakim (Nur Khabibi)
Share :

JAKARTA - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, berterima kasih kepada majelis hakim setelah permohonannya menjadi tahanan rumah dikabulkan. Nadiem merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebooks dan Chrome Device Management (CDM).

"Saya hanya ingin mengucapkan alhamdulillah rasa syukur saya kepada Allah saya ingin berterima kasih kepada majelis atas kemanusiaan mereka untuk sudah memberikan pengalihan status menjadi tahanan rumah," kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026). 

Dengan peralihan ini kata Nadiem, dirinya bisa melanjutkan proses operasi yang selama ini dijalani. 

"Di mana saya bisa menjalankan operasi saya segera dan bisa pulang ke lingkungan yang steril. Saya tidak mau ini mengganggu proses persidangan. Saya secepat mungkin akan kembali langsung melakukan sidang karena saya mau ini juga berakhir secepatnya," ujarnya

Sebelumnya, Nadiem Makarim resmi berstatus tahanan rumah. Status terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebooks dan Chrome Device Management (CDM) ini beralih usai majelis hakim mengabulkan permohonan kubu Nadiem terkait peralihan penahanan. Peralihan ini tertuang dalam Penetapan Nomor 147/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.

"Dua, mengalihkan jenis penahanan terdakwa Nadiem Anwar Makarim dari penahanan Rutan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menjadi penahanan rumah," sambungnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya