JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Rejang Lebong, Anton Doriska pada Senin (25/5/2026). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari.
"Dalam perkara Rejang Lebong, saksi ADO sudah tiba di gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Menurutnya, yang bersangkutan tiba sejak pukul 09.04 WIB dang tengah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Lembaga Antirasuah.
Kendati demikian, Budi belum mengungkap apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan yang bersangkutan.
Sebelumnya, KPK mengumumkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (MFT) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Rejang Lebong 2025-2026. Penetapan ini usai yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (9/3/2026).
1) Muhammad Fikri Thobari (MFT) selaku Bupati Rejang Lebong 2025-2030;
2) Hendri (HEN) selaku Wakil Bupati Rejang Lebong 2025-2030;
3) Hary Eko Purnomo (HEP) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP);
4) Irsyad Satria Budiman (IRS) selaku pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana (SMS);