Kasus Korupsi Chromebook, 21 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

Awaludin, Jurnalis
Senin 25 Mei 2026 19:11 WIB
Sejumlah Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim di PN Jakpus (foto: dok ist)
Share :

Karena itu, para pengaju amicus curiae meminta majelis hakim menafsirkan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor sesuai sejarah pembentukannya, prinsip hukum pidana, serta mengedepankan asas kepastian hukum, fair trial, dan in dubio pro reo dalam memeriksa perkara tersebut.

"Amicus curiae ini diharapkan membantu majelis hakim menilai perkara secara lebih komprehensif, objektif, dan berkeadilan, sekaligus mencegah terjadinya miscarriage of justice dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia," tutupnya.

Adapun sejumlah tokoh yang menandatangani amicus curiae itu antara lain Laksamana Sukardi, Bambang Harymurti, Natalie Soebagjo, Erry Riyana, Todung Mulya Lubis, Arif Surowidjojo, Ilian Deta Sari, Ina Liem, Hilmar Farid, Musdah Mulia, Arsil, Usman Hamid, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Goenawan Mohamad, hingga Nurpamudji.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya