Kasus Ijazah Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2026 02:00 WIB
Roy Suryo/Okezone
Share :

JAKARTA - Pakar telematika yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menyoroti pernyataan Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut telah dinyatakan lengkap sehingga segera disidang.

“Saya ingin menegaskan bahwa apakah jawaban kemaren, apakah statement pers yang dilakukan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, itu adalah jawaban dari perkataan ‘surprise’, itu sama sekali bukan surprise, itu doorprize namanya,” kata Roy Suryo di Polda Metro, Rabu (3/6/2026).

Roy Suryo mengaku menghormati apa yang disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya. Akan tetapi, ia menilai, pernyataan Polda Metro Jaya tidak detail apakah benar-benar sudah P-21 apa belum.

“Jadi ngaco banget. Karena apa? karena itu tidak ada detailnya apa yang disampaikan. Kami memang menghormati, jadi kami tidak langsung ngga percaya, bukan. Tapi itu ngga ada detailnya sama sekali,” ujar dia.

Roy Suryo pun mengklaim, langkah Polda Metro Jaya terkesan seperti didorong oleh termul-termul yang ngamuk.

“Dan ini kelihatan betul, bahwa yang namanya Polda Metro Jaya itu terkesan bahwa kayaknya ini di dorong oleh termul-termul yang ngamuk, termul itu ngamuk semuanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo ( Jokowi ) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa lengkap atau P-21. Dengan begitu, Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal segera disidang.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya