Ia menyatakan tenggat waktu itu juga telah dicantumkan dalam memorandum yang diserahkan kepada pemerintah.
"Di dalam memorandum itu kami memberikan waktu kepada pemerintah 5 x 24 jam. Ketika tuntutan-tuntutan yang kami sampaikan tidak terealisasi, maka kami akan turun ke jalan," ujarnya.
Abdimaludin menjelaskan, salah satu tuntutan mahasiswa pada klaster fiskal dan pendidikan adalah penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta kebijakan terkait kedaulatan pangan untuk diaudit secara transparan.
Selain itu, mahasiswa meminta anggaran hasil efisiensi dialihkan untuk membantu subsidi uang kuliah tunggal (UKT) dan biaya operasional pendidikan tinggi.
Pada klaster hukum dan supremasi sipil, mahasiswa meminta pemerintah mengirimkan rekomendasi resmi kepada DPR RI untuk melakukan legislative review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan.