Dilimpahkan ke Jaksa, Bandar Narkoba Koh Erwin Segera Disidang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 25 Juni 2026 08:09 WIB
Bandar narkoba Koh Erwin dilimpahkan ke kejaksaan (Foto: Dok Polisi)
Share :

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap Koh Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. “Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ucap Eko.

Bandar Koh Erwin mencuat setelah terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia terseret dalam perkara yang sama dengan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

AKBP Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba bernama Koh Erwin. Dalam penyidikan Polda NTB, Koh Erwin disebut sebagai pemasok sabu-sabu kepada AKP Malaungi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya