Urai Kepadatan Lalu Lintas, Dishub Perketat Pengawasan Parkir On Street di Jaktim

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Jum'at 26 Juni 2026 08:30 WIB
Dishub Perketat Pengawasan Parkir On Street di Jaktim (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur memperketat pengawasan parkir di badan jalan (on street parking) di Jalan Mayjen Sutoyo, kawasan Cawang, Jakarta Timur. Pengawasan difokuskan pada titik dan jam tertentu sesuai ketentuan guna mengurai kepadatan lalu lintas.

Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kondisi parkir di ruas jalan tersebut. Menurutnya, permasalahan yang ditemukan bukan pada keberadaan parkir on street, melainkan kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan.

"Pada ruas Jalan Mayjen Sutoyo memang terdapat pengaturan parkir on street pada titik dan jam tertentu. Namun di lapangan masih ditemukan pelanggaran, yakni kendaraan parkir melebihi kapasitas dan tidak sesuai baris parkir yang telah ditetapkan," kata Harlem, Kamis (25/6/2026).

Harlem menjelaskan, di Jalan Mayjen Sutoyo sisi barat arah Tanjung Priok diterapkan parkir on street dengan pola parkir serong 45 derajat dalam satu baris, kecuali pada pukul 06.00–10.00 WIB. Sementara itu, di sisi timur arah Cililitan diberlakukan parkir paralel, kecuali pukul 16.00–20.00 WIB.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya