Urai Kepadatan Lalu Lintas, Dishub Perketat Pengawasan Parkir On Street di Jaktim

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Jum'at 26 Juni 2026 08:30 WIB
Dishub Perketat Pengawasan Parkir On Street di Jaktim (foto: Okezone)
Share :

Ia menambahkan, rambu yang terpasang mengatur larangan parkir di sisi timur pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 16.00–20.00 WIB. Di luar jam tersebut, kendaraan diperbolehkan parkir secara paralel dalam satu baris di lajur kiri jalan.

"Yang menjadi persoalan adalah kendaraan yang parkir melebihi kapasitas maupun melampaui batas baris parkir yang diperbolehkan sehingga berpotensi mengganggu fungsi jalan," ujarnya.

Untuk itu, Sudinhub Jakarta Timur akan terus melakukan pengawasan dan penertiban bersama unsur terkait agar pengaturan parkir di Jalan Mayjen Sutoyo berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

Pemantauan akan ditingkatkan pada periode rawan kepadatan, khususnya saat jam pembatasan parkir berlaku.

"Penertiban juga akan dilakukan terhadap kendaraan yang parkir melebihi kapasitas atau tidak sesuai pola parkir yang telah ditetapkan. Koordinasi dengan unsur kewilayahan dan petugas lapangan juga terus dilakukan guna memastikan pengaturan parkir di koridor tersebut berjalan optimal," katanya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya