Satgas Penyelundupan Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Minggu 28 Juni 2026 15:09 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Penyelundupan (Gakkum Lundup) Polri mengungkap sejumlah kasus impor ilegal dengan nilai transaksi hampir Rp1 triliun. Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik penyelundupan yang merugikan negara.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berbagai kasus yang diungkap merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan reformasi hukum, pemberantasan kejahatan ekonomi, serta penindakan terhadap praktik penyelundupan.

"Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi di Indonesia berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ade dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026).

Selain itu, polisi juga menyita 256.300 unit perlengkapan bayi dan mainan anak senilai sekitar Rp3 miliar.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya