Satgas Penyelundupan Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Minggu 28 Juni 2026 15:09 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak (foto: Okezone)
Share :

Ade menjelaskan, sasaran operasi Satgas meliputi seluruh tindak pidana penyelundupan, baik ekspor maupun impor ilegal, termasuk penyelundupan sumber daya alam dan hasil kekayaan hayati yang dilakukan melalui maupun di luar kawasan pabean.

Menurutnya, modus yang paling sering digunakan para pelaku adalah memanipulasi dokumen impor melalui praktik undervaluation, under-accounting, dan misdeclaration.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperkuat pemberantasan penyelundupan.

Menurut Prabowo, praktik penyelundupan masih menjadi salah satu penyebab kebocoran keuangan negara yang harus segera diatasi.

"Panglima TNI, Kapolri, Menteri Keuangan, Anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya untuk menghentikan penyelundupan. Gunakan segala wewenang yang ada pada Anda untuk menegakkan itu," tegas Prabowo saat memberikan arahan di Kejaksaan Agung RI, Jumat (10/4/2026).
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya