PAN Ogah Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat Syah Afandin: Tanggung Jawab Pribadi!

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 03 Juli 2026 14:28 WIB
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan tidak akan memberikan bantuan kepada Bupati Langkat, Syah Afandin, yang baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, partainya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan KPK secara profesional, objektif, dan transparan.

"PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan garis perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih," kata Viva kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

"Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, serta berhati-hati dalam bersikap dan bertindak saat menjalankan tugas," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya