LPSK Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Ini Alasannya!

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 14 Juli 2026 15:28 WIB
Sony Sonjaya (foto: Okezone)
Share :

Kedua, Sony tidak masuk dalam kriteria 'bukan pelaku utama'. Susi menyebut dalam proses penyidikan, Sony dinilai LPSK memang pelaku utama. Ketiga kekhawatiran soal ancaman. LPSK menilai tidak ada ancaman yang menghantui Sony dalam perkara ini.

Di sisi lain, LPSK juga menyinggung terkait hasil kekayaan. Kesediaan mengembalikan hasil kekayaan dari hasil tindak pidana itu, kata dia, LPSK juga belum mendapatkan komitmen kesediaan Sony untuk mengembalikan kekayaan yang didapat dari tindak pidana tersebut.

"Sehingga kami memutuskan tidak terpenuhi persyaratan justice collaborator dan kemudian LPSK menolak permohonan dari yang bersangkutan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya