Polri Limpahkan Don Ritto Beserta Barang Bukti Dugaan Korupsi ke Kejagung

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2026 14:46 WIB
Polri Limpahkan Don Ritto Beserta Barang Bukti ke Kejagung (foto: Okezone/Putera)
Share :

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penerbitan tiga Sprindik tersebut merupakan tindak lanjut atas pengalihan perkara dari Kepolisian.

Ketiga Sprindik itu masing-masing berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU pada PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, serta perkara ASABRI.

Dalam penanganan perkara tersebut, Anang mengatakan Kejagung telah membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan jaksa senior, yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia memastikan seluruh anggota tim memiliki kompetensi yang memadai dan tidak menunjukkan sikap resistensi atau penolakan terhadap penanganan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah.

Sebelumnya, Polri melakukan penggeledahan di 12 lokasi. Dalam operasi di Kafe de'Clan Signature, penyidik menemukan sebuah brankas tersembunyi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya