Polri Limpahkan Don Ritto Beserta Barang Bukti Dugaan Korupsi ke Kejagung

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2026 14:46 WIB
Polri Limpahkan Don Ritto Beserta Barang Bukti ke Kejagung (foto: Okezone/Putera)
Share :

JAKARTA - Penyidik Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap terkait perkara batu bara serta ASABRI, Don Ritto, kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pantauan Okezone di Kejagung, Jumat (17/7/2026). Don Ritto tiba di Gedung Bundar Kejagung dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ia tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media saat memasuki gedung.

Selain Don Ritto, penyidik Polri juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik Kejaksaan Agung. Barang bukti tersebut dibawa menggunakan kendaraan terpisah dan langsung diturunkan untuk diserahkan kepada jaksa.

Terpantau, beberapa boks yang diduga berisi barang bukti turut dibawa jajaran kepolisian untuk diserahkan kepada Kejaksaan.

Sebelumnya, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya