Penulis: Amsar A. Dulmanan/Pengampu Mata Kuliah Sosiologi Politik & Pembangunan Sosial UNUSIA.
JAKARTA - Kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024 menandai fase baru dalam perkembangan politik Indonesia. Di satu sisi, pemerintahan ini mengusung agenda pembangunan yang menekankan hilirisasi industri, ketahanan pangan, investasi, dan penguatan peran negara dalam pembangunan ekonomi. Di sisi lain, berbagai kalangan akademik mempertanyakan apakah konfigurasi kekuasaan baru tersebut memperkuat demokrasi atau justru mereproduksi pola relasi antara negara, modal, dan elite yang selama ini dikenal sebagai oligarki. Pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya melalui dinamika politik elektoral, tetapi memerlukan pembacaan genealogis mengenai bagaimana kuasa bekerja, bagaimana modal memperoleh legitimasi politik, dan bagaimana negara menjadi arena negosiasi berbagai kepentingan.
Dalam perspektif Michel Foucault (1980) dalam Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings 1972–1977. New York: Pantheon Books, bahwa genealogi bukanlah pencarian asal-usul yang linear, melainkan upaya menelusuri proses historis terbentuknya rezim pengetahuan dan praktik kekuasaan yang menghasilkan suatu tatanan sosial tertentu. Kekuasaan tidak semata berada pada institusi negara, tetapi tersebar dalam jaringan relasi sosial, ekonomi, hukum, dan diskursus yang membentuk cara masyarakat memahami realitas. Oleh karena itu, pembahasan mengenai rezim Prabowo–Gibran tidak cukup dipahami sebagai pergantian pemerintahan, melainkan sebagai bagian dari kesinambungan konfigurasi kuasa yang telah berkembang sejak era Orde Baru, Reformasi, hingga demokrasi elektoral kontemporer.
Pendekatan tersebut menemukan relevansinya dalam karya Jeffrey A. Winters. Oligarchy. New York: Cambridge University Press. Winters menjelaskan oligarki bukan sekadar pemerintahan oleh segelintir orang kaya, melainkan suatu sistem ketika individu atau kelompok yang menguasai sumber daya material menggunakan kekayaan mereka untuk mempertahankan dan memperluas kekuasaan ekonomi melalui instrumen politik. Dengan demikian, demokrasi elektoral tidak otomatis menghapus oligarki. Sebaliknya, demokrasi justru dapat menjadi arena baru bagi oligark untuk mempertahankan kepentingan ekonominya melalui pendanaan politik, pengaruh terhadap kebijakan publik, maupun penguasaan media.
Dalam perspektif tersebut, pemerintahan Prabowo–Gibran dapat dipahami sebagai kelanjutan dari proses konsolidasi elite yang telah berlangsung selama dua dekade terakhir. Koalisi politik yang sangat besar, keterlibatan tokoh-tokoh bisnis dalam lingkaran kekuasaan, serta hubungan erat antara negara dan sektor swasta memperlihatkan kecenderungan korporatisme baru. Korporatisme dalam pengertian ini bukan sekadar kerja sama negara dengan dunia usaha, tetapi suatu pola institusional ketika organisasi ekonomi memperoleh akses istimewa dalam proses pembuatan kebijakan publik.