Philippe C. Schmitter (1974). "Still the Century of Corporatism?" The Review of Politics, 36(1), 85–131, mendefinisikan “korporatisme” sebagai sistem representasi kepentingan yang memberikan posisi khusus kepada organisasi tertentu untuk bernegosiasi langsung dengan negara dalam merumuskan kebijakan. Dalam praktiknya, model tersebut dapat menghasilkan efisiensi pembangunan apabila diimbangi akuntabilitas demokratis. Namun, tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, korporatisme berpotensi berubah menjadi instrumen reproduksi oligarki karena negara lebih responsif terhadap kepentingan pemilik modal dibandingkan kepentingan publik.
Genealogi korporatisme Indonesia sebenarnya telah terbentuk sejak Orde Baru melalui hubungan simbiosis antara birokrasi, militer, dan konglomerasi bisnis. Reformasi 1998 memang mengubah prosedur demokrasi, tetapi tidak sepenuhnya mengubah struktur ekonomi politik yang menopang dominasi elite. Oleh sebab itu, berbagai kebijakan pembangunan yang sangat bergantung pada investasi besar, proyek strategis nasional, maupun konsolidasi perusahaan negara sering dipandang sebagai kelanjutan dari tradisi negara pembangunan (developmental state) yang tetap memerlukan dukungan modal swasta.
Dalam kerangka Foucauldian, keadaan tersebut menunjukkan bahwa negara bukan sekadar aktor independen, melainkan ruang tempat berbagai rezim pengetahuan mengenai pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas diproduksi sebagai "kebenaran". Diskursus mengenai hilirisasi, industrialisasi, ketahanan pangan, dan investasi misalnya, tidak hanya merupakan pilihan kebijakan ekonomi, tetapi juga membentuk legitimasi baru mengenai bagaimana negara seharusnya bekerja. Diskursus tersebut menghasilkan apa yang oleh Foucault disebut sebagai governmentality, yakni teknik pemerintahan yang mengarahkan perilaku masyarakat melalui rasionalitas administratif dan ekonomi --lihat Michel Foucault (1991). Governmentality. Dalam G. Burchell, C. Gordon, & P. Miller (Eds.), The Foucault Effect: Studies in Governmentality. Chicago: University of Chicago Press, hlm. 87–91).
Namun demikian, pembacaan genealogis juga mengingatkan bahwa hubungan antara negara dan modal tidak selalu identik dengan dominasi oligarki. Pemerintahan Prabowo sendiri dalam beberapa kesempatan menampilkan posisi yang lebih konfrontatif terhadap sebagian kelompok konglomerat dengan mendorong redistribusi manfaat pembangunan dan keterlibatan mereka dalam agenda nasional. Hal ini menunjukkan bahwa relasi negara dan modal tetap bersifat dinamis, tidak semata-mata hubungan subordinasi negara kepada pemilik modal. Beberapa analis bahkan melihat adanya ketegangan baru antara pemerintah dan sebagian elite bisnis mengenai arah kebijakan ekonomi.