Polisi Ciduk 2 Pelaku TPPO Jaringan Indonesia-Libya, Korbannya Mencapai 105 Orang

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 24 Juli 2026 18:05 WIB
Ilustrasi.
Share :

Ia menerangkan, polisi telah memeriksa 25 orang saksi dan 2 tersangka dalam kasus tersebut, termasuk melakukan pemetaan jaringan luar negeri Indonesia-Libya. Kedua tersangka memiliki peran masing-masing: Ica selaku pengendali proses perekrutan dan memerintahkan DY mencari calon PMI dengan janji pekerjaan sebagai ART di Turki.

"Pelaku menarik minat korban dengan memberikan fee awal kepada keluarga korban sebesar Rp2,5 juta sampai Rp3 juta, di mana dana tersebut berasal dari Ica yang ditransfer melalui rekening DY," jelasnya.

"DY berperan memfasilitasi proses keberangkatan para korban, mulai dari medical check-up, pembuatan paspor dan visa, penampungan korban, hingga mengantar ke Bandara Soetta untuk diberangkatkan ke luar negeri," papar Iman.

Ia mengungkapkan, rumah DY digunakan sebagai tempat penampungan sementara para korban sebelum diberangkatkan. Setelah para korban diberangkatkan, Ica berkomunikasi dengan agen penyalur tenaga kerja di Libya.

"Sebagaimana dijanjikan, para korban akan dipekerjakan di Turki, namun dalam perjalanan oleh para tersangka dibelokkan ke Libya. Selama bekerja di Libya, para korban diduga mengalami eksploitasi sehingga beberapa korban berhasil melarikan diri dan meminta perlindungan KBRI Tripoli untuk dipulangkan ke Indonesia," bebernya.

Ia menjelaskan, korban yang berhasil kembali ke Indonesia justru sempat diancam oleh Ica untuk kembali berangkat jika tidak ingin dikenakan denda Rp50 juta. Hingga kini, setidaknya sudah ada 105 orang calon PMI yang ditipu dan dieksploitasi ke Libya oleh para tersangka.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya