Korban Terus Meningkat, Polri Ingatkan Masyarakat Tidak Terjebak 'Love Scamming'

Awaludin, Jurnalis
Selasa 04 Agustus 2026 22:30 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudho Wisnu Andiko (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengingatkan masyarakat agar semakin waspada, terhadap maraknya kejahatan love scamming berbasis digital yang terus memakan korban.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Eddizon Izir melalui Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudho Wisnu Andiko, dalam Dialog Publik tentang Love Scamming di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Trunoyudho mengungkapkan, hingga 9 April tercatat sebanyak 548.093 kasus love scamming, sehingga fenomena tersebut menjadi perhatian serius bagi kepolisian.

"Ini sudah alarm bagi Polri," tegas Trunoyudho.

Ia juga menegaskan, Polri tidak memiliki kewenangan untuk langsung menutup atau take down akun pelaku love scamming. Kewenangan tersebut berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Jadi Polri tidak bisa sendirian, harus berkolaborasi dengan stakeholder terkait," ujar Sinta.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya