Pakar Dorong DPR Segera Tuntaskan RUU Perampasan Aset

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 01 September 2026 15:02 WIB
DPR RI (foto: Okezone)
Share :

Dia pun kembali meminta DPR tidak bermain-main dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, undang-undang tersebut harus mampu mengejar aset hasil kejahatan sekaligus menutup celah bagi penyembunyian kekayaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika negara serius memberantas korupsi, DPR tidak boleh bermain-main dalam membahas dan menyusun Undang-Undang Perampasan Aset. Jangan sampai semangat mengejar aset hasil kejahatan justru menghasilkan undang-undang yang memiliki celah untuk menghindari harta yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya,” katanya.

Pieter menegaskan publik kini menunggu pembuktian atas kesepakatan DPR dengan demonstran tersebut.

“Rakyat sudah bersuara. Kini giliran DPR menjawabnya, bukan dengan janji baru, melainkan dengan pekerjaan yang bisa dilihat dan diukur. Publik akan menunggu pembuktiannya pada 15 Desember 2026,” pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya