Eks Hakim Ungkap Nasib Ijazah Jokowi di Sidang Roy Suryo: Bakal Ditunjukkan ke Publik

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 08 September 2026 23:05 WIB
Eks Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Binsar Gultom (foto: tangkapan layar)
Share :

Binsar menyoroti penelitian yang dilakukan Roy Suryo bersama dr. Tifa. Menurut dia, materi yang diteliti pihak tersebut merupakan fotokopi ijazah Jokowi, bukan dokumen asli.

“Sekarang yang diteliti oleh Mas Roy sama dr. Tifa kan fotokopi ijazah daripada Pak Jokowi, bukan aslinya. Kalau tersebar dari mana-mana diambilnya dari internet itu terserah, pokoknya apakah pernah dia meminta izin asli, boro-boro asli, pasti enggak, karena ada di Pak Jokowi, hanya fotokopi. Nah sekarang itu yang harus dibuktikan, benar enggak yang 99,9% itu palsu, di sini lah nanti beban pembuktian ada pada Mas Roy CS,” jelas Binsar.

Ia menambahkan, dalam proses persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap memiliki beban pembuktian melalui surat dakwaan yang diajukan. Sementara itu, proses pembuktian di persidangan akan mempertemukan bukti-bukti dan keterangan dari masing-masing pihak.

Binsar menyebut JPU nantinya juga akan menghadirkan saksi yang dapat memperkuat dakwaan. Dalam perkara Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Eggi Sudjana disebutnya menjadi saksi yang penting karena keduanya pernah menyatakan keaslian ijazah Jokowi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya