Wanita yang Ditendang Pria Sudah Divisum: Alami Luka di Lutut dan Pinggang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 21 September 2026 13:45 WIB
Pelaku penendang wanita (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan telah melakukan visum et repertum terhadap perempuan, yang ditendang oleh pria berinisial R di Mal Senayan City (Sency).

"Korban sudah berobat dan kita sudah mintakan visum," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya kepada awak media, Senin (21/9/2026).

Menurut Anom, berdasarkan hasil visum diketahui perempuan tersebut mengalami luka di beberapa bagian tubuh yang diduga akibat ditendang oleh R.

"Untuk korban, kondisi korban mengalami luka. Ada luka di lutut, kemudian pinggang, dan tentunya mengalami trauma psikis," ujarnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut alasan pria tersebut menendang perempuan itu karena merasa terganggu. Hal tersebut berdasarkan keterangan R saat menjalani pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban," ujar Budi.

Budi juga memastikan perempuan yang ditendang pria di Sency tidak melakukan aksi pencopetan.

"Berita bohong itu (pencopetan)," ucap Budi.

R ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 03.55 WIB.

Polda Metro Jaya telah menetapkan R sebagai tersangka terkait tindak pidana dugaan penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 466 KUHP yang baru.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya