Jenderal Kopassus Bongkar Modus Licik Pimpinan KKB Abdon Kisamdu Borong Senjata

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 23 September 2026 00:01 WIB
Pimpinan KKB Abdon Kisamdu Ditangkap/ist
Share :

PAPUA – Pasukan elite dari Yon 462 Pasgat TNI AU dan Satgas Mandala Koops TNI Habema berhasil menangkap salah satu pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Abdon Kisamdu di Bandara Nop Goliat Dekai Yahukimo, Papua Pegunungan.

Pangkogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan, Abdon Kisamdu ditangkap saat ingin membeli senjata. TNI juga mengembangkan penyelidikan terkait dugaan jaringan pemasok senjata yang disebut berkaitan dengan kelompok TPNPB-OPM.

‘’Penelusuran dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Wadanyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu,’’ujar Lucky dalam keterangannya yang diterima Okezone, Selasa (22/9/2026).

Berdasarkan keterangan Abdon serta temuan percakapan melalui WhatsApp dan platform media sosial, transaksi senjata tersebut diduga direncanakan berlangsung di Kali Seng, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Jenderal Kopassus ini menjelaskan, dari pemeriksaan tersebut, Abdon mengaku telah tiga kali mentransfer uang kepada seseorang berinisial BA untuk membeli senjata api.

‘’Abdon Kisamdu mengaku sudah tiga kali mentransfer uang kepada seseorang dengan inisial B-A. Sesuai kesepakatan dengan BA, Abdon Kisamdu akan menerima senjata api tersebut di Kali, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” ujarnya.

Dia mengatakan, Abdon disebut baru pertama kali membeli senjata api di Yahukimo, meskipun wilayah tersebut bukan daerah operasi kelompok TPNPB-OPM yang dipimpinnya.

Rencana transaksi itu juga disebut melibatkan kerabat Abdon berinisial K P. Abdon disebut akan dijemput setelah tiba di Bandara Nop Goliat Dekai untuk kemudian diantar ke lokasi transaksi. Namun, rencana tersebut gagal setelah Abdon diamankan Satgas Kopasgat dan Satgas Mandala Koops TNI Habema.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya