JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Azis Subekti mendorong penguatan regulasi Satu Data Indonesia untuk mengatasi persoalan kebijakan publik yang dinilai tidak tepat sasaran akibat perbedaan, ketidakakuratan, maupun keterlambatan pembaruan data pemerintah.
Menurutnya, data tidak sekadar berisi angka dan catatan administratif. Data menjadi dasar negara dalam menentukan penerima program, mengalokasikan anggaran, hingga mengambil keputusan di berbagai sektor.
“Data yang keliru dapat membuat negara mengambil keputusan dengan keyakinan penuh tentang keadaan yang sebenarnya tidak dipahami,” kata Azis dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).
Persoalan penggolongan desil yang belakangan dipersoalkan sejumlah warga, kata Azis, juga menunjukkan pentingnya mekanisme pembaruan dan koreksi data.
“RUU Satu Data Indonesia harus memberikan jawaban terhadap persoalan tersebut,” kata Azis.