JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi dalam penentuan dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024, pada Senin (5/10/2026). Dalam persidangan kali ini, pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, dihadirkan sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya, Fuad mengaku reputasinya hancur lantaran namanya berulang kali dikaitkan dengan dugaan aliran uang ratusan miliar rupiah dalam perkara tersebut. Dia pun mempertanyakan alasan namanya terus disebut dalam sejumlah keterangan yang muncul selama persidangan.
“Sama sekali tidak ada. Menjadi aneh buat saya, kok saya sering sekali nama saya disebut? Kalau memang saya pernah mengumpul, cukup dua travel! Cukup lima orang saja yang pernah memberikan duit dengan saya! Cukup dua travel! Jangan banyak! Nama saya hancur sehancur-hancurnya!” ujar Fuad dalam persidangan.
Fuad dengan tegas membantah pernah menjadi perantara ataupun menerima uang ratusan miliar rupiah tersebut. Dia juga menilai tudingan yang terus mengaitkan dirinya dengan aliran uang itu telah berdampak serius terhadap nama baiknya.