KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru dalam Kasus Proyek Jalan di Sumut

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2026 07:41 WIB
Tersangka korupsi (foto: Freepik)
Share :

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP).

Topan sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (26/6/2026). OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Budi sebelumnya mengatakan, pengembangan perkara tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek infrastruktur, termasuk pembangunan jalan nasional di wilayah Sumatera Utara.

"KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara yang berangkat dari peristiwa tangkap tangan, yaitu yang berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur di PUPR, wilayah PUPR Provinsi Sumatera Utara dan juga di PCN ya, pembangunan jalan nasional wilayah satu Sumatera Utara," kata Budi, Selasa (5/5/2026).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya