Sidang Perkara Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Hadapi 4 Saksi dari JPU 

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2026 10:07 WIB
Dokter Tifa di sidang Perkara Ijazah Jokowi (foto: Okezone/Danan)
Share :

JAKARTA - Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali menjalani sidang perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/10/2026). Perkara ini berkaitan dengan isu ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Majelis Hakim, Christina Endarwati terlebih dahulu mempersilakan Dokter Tifa masuk ke ruang sidang. Selanjutnya, Christina menanyakan kondisi kesehatan Dokter Tifa.

"Terdakwa sehat?" tanya Christina kepada Dokter Tifa, Kamis (8/10/2026).

"Alhamdulillah sehat, Majelis," jawab Dokter Tifa.

"Majelis, mohon izin, namun dikarenakan tiga orang saksi lainnya sedang dalam perjalanan, Majelis, sudah ada satu orang saksi yang sekiranya akan kami periksa terlebih dahulu, Majelis. Mungkin untuk mempersingkat waktu kita periksa satu saksi dulu, Majelis, atas nama Wicandres," kata JPU.

 

Adapun pada persidangan sebelumnya, JPU juga menghadirkan saksi bernama Lechumanan. Saksi tersebut diketahui turut melaporkan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Polres Metro Jakarta Selatan karena menuding ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) palsu. Lechumanan mengaku sangat terganggu dengan pernyataan Dokter Tifa yang menyebut ijazah Jokowi palsu.

"Ya terganggulah. Terganggunya karena Ibu Tifa berusaha terus menghasut masyarakat Indonesia agar percaya Pak Jokowi menggunakan produk palsu," kata Lechumanan saat menjawab pertanyaan tim hukum Dokter Tifa, Kamis (1/10/2026).

Lechumanan juga mengaku mengalami kesulitan tidur akibat pemberitaan atau pernyataan Dokter Tifa di ruang digital yang kembali menyebut ijazah Jokowi palsu.

"Jadi secara moral yang Anda maksud itu, dirugikan secara moral itu, terganggunya Saudara?" tanya tim hukum Dokter Tifa.

"Ya terganggu, enggak bisa tidur saya. Tiap hari jadi membayangkan Pak Jokowi menggunakan produk palsu," jawab Lechumanan.

Tim hukum Dokter Tifa kemudian menggali lebih jauh apakah saksi sempat berkonsultasi dengan psikolog karena memikirkan isu ijazah Jokowi tersebut. Lechumanan menegaskan gangguan tidurnya hanya diatasi dengan mengonsumsi obat.

"Sempat ke psikolog?" tanya Dokter Tifa.

"Enggak sempat, cuma enggak bisa tidur aja, terganggu ya," jelas Lechumanan.

 

"Berapa hari Anda enggak bisa tidur?" tanya tim hukum Dokter Tifa.

"Ya makan obat aja," jawab Lechumanan.

Tim hukum Dokter Tifa kemudian menanyakan berapa lama Lechumanan mengalami kondisi tersebut, mengingat perkara ijazah Jokowi telah bergulir lebih dari satu tahun. Tim hukum juga menanyakan apakah obat tersebut masih dikonsumsi hingga saat ini.

"Tiap hari? Apakah sampai sekarang Anda makan obat?" tanya tim hukum Dokter Tifa.

"Enggak, sekarang udah agak sehat saya," jelas Lechumanan.

"Berapa bulan Anda makan obat? Ini kan peristiwa tahunan," tanya kembali tim hukum Dokter Tifa.

"Ya hampir-hampir itulah, hampir berapa bulan lah, Pak," kata Lechumanan.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya