Dasco mengatakan, pembentukan Panja dan penetapan ketua Panja RUU Pemilu merupakan bentuk komitmen DPR dalam menjalankan amanat Prolegnas Prioritas Tahun 2026 secara optimal. Ia berharap, penyusunan RUU Pemilu dapat berjalan secara terbuka, partisipatif, transparan, dan berorientasi pada penguatan kualitas demokrasi di Indonesia.
"Dengan ditetapkannya Panja dan ketua Panja, dengan ini bangsa Indonesia menuju pemilihan umum," pungkasnya.
(Awaludin)