KPK Panggil 5 Saksi Terkait Pengembangan Kasus Proyek Jalan di Sumut

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2026 16:12 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto; Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan saksi, dalam pengembangan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara.

Kali ini, tim penyidik Lembaga Antirasuah menjadwalkan pemanggilan lima orang saksi. Mereka adalah Hendrik Gunawan Harahap selaku Plt. Kadis PUTR Kabupaten Padang Lawas Utara dan Todungan Harahap selaku Kasubag Umum Kepegawaian pada Dinas PUTR Kabupaten Padang Lawas Utara.

Selanjutnya, Ikhsan Harahap selaku Kabid Binamarga PUTR Paluta (2020-sekarang), Mariam selaku IRT/Bendahara PT Dalihan Natolu Grup, dan Taufik Hidayat Lubis selaku Komisaris PT Dalihan Natolu Grup.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padang Sidempuan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka. Setidaknya, terdapat delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian dari pengembangan penyidikan yang dilakukan, pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya