Putusan MK Soal Ijazah Gibran Picu Respons Parpol, Gerindra hingga PDIP Beda Sikap

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 09 Oktober 2026 09:29 WIB
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka (foto: Setwapres)
Share :

Demokrat Belum Membahas Hak Angket dan Pansus

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron menyatakan pihaknya menghormati putusan MK yang tidak menerima permohonan terkait persyaratan ijazah Gibran Rakabuming Raka.

Meski demikian, Herman memastikan Partai Demokrat belum membahas langkah lanjutan atas putusan tersebut. Saat ini, partainya masih berfokus pada konsolidasi internal.

"Ya, tentu kita menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi, dan kami belum membicarakan apa pun atas keputusan itu. Dan kami masih fokus lah konsolidasi internal," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026).

Herman juga menegaskan bahwa Partai Demokrat belum membicarakan penggunaan hak angket maupun pembentukan pansus untuk memproses pemakzulan Gibran.

"Belum bicara sampai sana. Belum ada pembicaraan itu," ucap Herman.

Ia mengatakan partainya akan menyampaikan sikap kepada publik setelah pembahasan internal dilakukan.

"Nanti kalau sudah ada pembicaraan apa yang menjadi sikap partai, ya tentu nanti saya kira kita sampaikan ke publik, gitu," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya