JAKARTA - Polisi menciduk seorang pria berinisial AA (21) terkait dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pengemudi taksi online di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Pelaku ditangkap di kawasan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis 8 Oktober 2027.
"Tim berhasil menangkap satu orang pelaku atas nama inisial AA," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).
Menurut Abdul Rahim, terduga pelaku yang berperan sebagai eksekutor dibawa ke Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Alam Segar 1, Kelurahan Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan.