KY Dorong Pengamanan PN Pati Diperketat Usai Kericuhan Sidang Tuntutan Sudewo

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 10 Oktober 2026 18:10 WIB
Pengamanan sidang (foto: Okezone)
Share :

Menurut KY, tindakan yang merendahkan kehormatan hakim dan pengadilan (PMKH) tersebut tergolong perilaku tidak pantas di pengadilan (misbehaving in court). Tindakan itu juga dinilai menyerang integritas dan imparsialitas pengadilan (scandalising the court).

“KY mengajak publik turut berkontribusi dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka dengan menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim,” tandas Anita.

Sebelumnya, polisi mengevakuasi jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sidang perkara dugaan korupsi yang melibatkan Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (21/9/2026), berujung ricuh.

Kericuhan terjadi setelah JPU KPK membacakan tuntutan pidana 8 tahun 6 bulan penjara terhadap terdakwa.

Massa pendukung Sudewo yang memadati ruang sidang tidak terima dengan tuntutan tersebut. Mereka berteriak, memaki, hingga berupaya merangsek mendekati tim JPU.

Petugas kemudian mengamankan dan mengevakuasi para jaksa ke tempat yang lebih aman. Petugas juga berupaya menghalau massa yang terus mendesak mendekati tim JPU.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya