Kampung Ambon dan Boncos Digerebek, 24 Orang Ditangkap

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 10 Oktober 2026 12:39 WIB
Kampung Ambon Digerebek (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 24 orang, dalam penggerebekan terkait peredaran narkoba di Jakarta Barat. Mereka diamankan dari dua lokasi, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos.

“Aparat gabungan menangkap 24 orang yang diduga terkait dengan peredaran di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat aparat melakukan penggerebekan hari ini,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Siagian, Sabtu (10/10/2026).

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso merinci, dari total 24 orang yang diamankan, delapan orang ditangkap di Kampung Boncos dan 16 lainnya di Kampung Ambon.

 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyasar sejumlah rumah kontrakan hingga lapak. Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti.

“Yang jelas, yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak ya, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” ungkap Bismo.

Dia menambahkan, penanganan permasalahan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga langkah preventif dan pendekatan humanis. Kepolisian turut berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk mengupayakan dukungan program ketenagakerjaan bagi masyarakat.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya