JAKARTA - Partai Gerindra merespons rapor dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dirilis Center of Economic and Law Studies (Celios). Gerindra menilai laporan tersebut memuat tuduhan tanpa bukti dan menggunakan penilaian subjektif untuk mendiskreditkan pemerintah.
Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso menegaskan, demokrasi tetap berjalan terbuka di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Dia menilai tudingan pembatasan kebebasan sipil dalam laporan Celios mengabaikan fakta bahwa kritik terhadap pemerintah masih dapat disampaikan secara terbuka.
"Menuding pemerintah membatasi kebebasan sipil justru mengabaikan fakta bahwa demokrasi di era Prabowo-Gibran tetap berjalan terbuka, di mana kritik konstruktif diterima. Penegakan hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu terhadap pelanggar hukum. Jika memang pemerintahan ini otoriter, tidak mungkin rilis Celios ini bisa beredar dalam wacana publik kita," ujar Sugiat, Selasa (13/10/2026).
"Presiden Prabowo tidak dipilih oleh rakyat untuk menyenangkan para pengamat, melainkan untuk mengeksekusi perubahan nyata yang berdampak langsung untuk kesejahteraan rakyat," katanya.