JAKARTA - Polisi bersama personel gabungan kembali menggerebek Kampung Boncos, Jakarta Barat (Jakbar), yang disinyalir menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dalam operasi tersebut, empat orang ditangkap dan enam bangunan semipermanen yang diduga menjadi lapak transaksi narkoba dibakar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, operasi yang digelar pada Senin 12 Oktober 2026 itu melibatkan 116 personel gabungan.
"Berhasil mengamankan empat orang," kata Bismo dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).
"Ada enam lapak (dibakar)," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 15 alat isap sabu atau bong, 16 cangklong, satu timbangan elektrik, dua plastik klip kecil, 20 korek api, serta dua unit telepon seluler.
Bismo mengatakan, kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba itu berakhir pada pukul 17.00 WIB. Operasi berlangsung tertib, lancar, dan aman.
"Kegiatan KRYD dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba selesai pada jam 17.00 WIB berjalan dengan tertib, lancar dan aman," ucapnya.
Penggerebekan ini merupakan lanjutan dari operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos pada Jumat (9/10/2026). Dalam operasi di kedua lokasi tersebut, petugas mengamankan 24 orang, terdiri atas 16 orang di Kampung Ambon dan delapan orang di Kampung Boncos.
Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari narkotika, senjata tajam berupa panah, tombak, dan busur, hingga uang tunai. Selain itu, ditemukan tempat yang diduga digunakan untuk menyewakan alat isap narkoba atau bong.
(Awaludin)