Ia mengakui, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK turut memengaruhi aktivitas di lingkungan kantor BNPB. Kendati demikian, ia memastikan pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan penanganan bencana di Indonesia, tetap berjalan normal.
"Aktivitas kantor tentu sedikit berpengaruh, tetapi pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana tugas tanggung jawab kami dalam mengelola penanganan bencana di Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihak-pihak yang diamankan terdiri atas Sestama, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak lain dari unsur swasta.
"Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata Budi kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).