Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak-pihak yang diamankan terdiri atas Sestama BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak lain, termasuk dari unsur swasta.
“Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Budi kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, mulai dari uang tunai hingga logam mulia. Nilai awal uang tunai yang diamankan diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.
“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ujarnya.
Budi mengungkapkan, penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
“Bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ucapnya.
(Awaludin)