JAKARTA - Calon anggota legislatif, M Fadlin Akbar, melaporkan jurnalis Koran SINDO, Deny Irawan, ke Polres Tangerang. Laporan itu berawal dari status BlackBerry (BB) yang dibuat Deny.
Inti dari status BBM Deny yakni mempertanyakan apa benar anak mantan Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim, itu ditangkap polisi karena kasus narkoba. Tulisan itu ditandai dengan tanda tanya di akhir kalimat.
"Saya langsung mencoba melakukan konfirmasi dengan keluarga dan yang bersangkutan," kata Deny di Tangerang, Selasa (18/2/2014).
Namun, ia tidak mendapatkan jawaban terkait informasi tersebut. Status di BBM itu bertujuan agar ada respons dari berbagai pihak yang mengenal keluarga calon anggota legislatif dari Partai Demokrat itu.
Namun, bukannya mendapat informasi yang diinginkan, Deny malah dilaporkan ke polisi terkait statusnya itu. Alasannya pihak keluarga dari pejabat tidak senang dengan status tersebut.
"Saya baru mendapatkan informasi kalau saya dilaporkan," ungkapnya.
Menurut Deny, apa yang dilakukan adalah mencari informasi bukannya membuat fitnah. Karena, tak satu pun keluarga WH yang bisa dihubungi.
Selain itu, dia menduga pelaporan yang dilakukan oleh pihak keluarga pejabat di Tangerang tersebut ditunggangi oleh orang-orang yang tidak suka dengan kebebasan pers. Dia berharap pihak kepolisian bisa bersikap profesional.
"Saya rasa ada aktor di balik ini semua, karena banyak juga yang tidak suka dengan pemberitaan tentang Tangerang," tukasnya.
(Tri Kurniawan)