"Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Kepala PPATK M Yusuf menurut saya layak untuk menjadi Jaksa Agung karena mereka orang internal tapi pernah 'sekolah' di luar Kejaksaan," jelas Boyamin.
Sosok Jaksa Agung, menurut Boyamin harus membuat program dan terobosan baru. Setidaknya, program-program itu untuk menyamai kerja-kerja KPK yang banyak mengambil peran Kejaksaan dalam memberantas korupsi.
"Jika Kejaksaan dalam fungsinya mendekati atau bahkan menyamai KPK, maka KPK bisa dibubarkan. Nah potensi itu bisa dilakukan orang dari luar Kejaksaan," tutur Boyamin.
(Rizka Diputra)